Siapa 3 Pria dan 2 Perempuan di Depan TKP Mahasiswi Tewas Tergantung? Ternyata

Siapa 3 Pria dan 2 Perempuan di Depan TKP Mahasiswi Tewas Tergantung? Ternyata
Pria berinisial R dihadirkan dalam konferensi pers kasus mahasiswi yang tewas tergantung di ventilasi rumah, di Mapolresta Mataram, NTB, Jumat (14/8/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

Karenanya, R dalam kasus ini ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 Ayat tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang perbuatan penganiayaan hingga menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (antara/jpnn)

Polisi mengungkap isi rekaman CCTV di depan rumah TKP pembunuhan mahasiswi yang jasadnya tewas tergantung.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News