Siapa yang Kehilangan Motor? Silakan ke Polres Jakarta Utara

Siapa yang Kehilangan Motor? Silakan ke Polres Jakarta Utara
Personel Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggelar barang bukti berupa dua unit sepeda motor transmisi otomatis saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (5/11). Foto: ANTARA/ Abdu Faisal

Tersangka AH dan BM tertangkap saat ada observasi lapangan pada 3 Oktober 2021 sekitar pukul 04.00 WIB oleh Tim Operasional Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing yang dipimpin oleh Inspektur Satu (Iptu) Wahyudi.

Saat itu polisi curiga karena keduanya kabur saat dihampiri petugas.

"Kami kejar dan tangkap. Kemudian sepeda motornya kami geledah, ternyata di dalamnya ada kunci Y, itu yang biasa digunakan melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," kata Guruh. 

Selanjutnya, kedua tersangka diperiksa di Mapolsek Cilincing. "Saat diinterogasi, tersangka AH mengakui telah mengambil motor sebanyak sepuluh kali, salah satunya milik korban bernama Sutarman.

Saat mencuri kendaraan milik Sutarman, tersangka AH bekerja sama dengan BM dan berbagi peran.

AH merusak rumah kunci dengan menggunakan kunci Y. Sementara tersangka BM menunggu di luar sembari mengawasi keadaan.

"Tersangka ini bekerjasama, berboncengan, dan mengaku telah beraksi 10 kali melakukan pencurian sepeda motor, semuanya di Cilincing. Kami sedangkan mengembangkan kemungkinan ada di tempat lain," kata Guruh.

Tempat kejadian pencurian yang sudah diungkap di antaranya di kawasan Semper Timur kawasan Kebantenan V, kemudian Rorotan di Kampung Malaka Bulak dan Kampung Rawa Adem.

Aparat Polres Jakarta Utara mengamankan sebelas motor dari dua tersangka curanmor AH dan BM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News