Siapa yang Memerintah Ricky Rizal Menyembunyikan Senjata Brigadir J? Ternyata Dia

Siapa yang Memerintah Ricky Rizal Menyembunyikan Senjata Brigadir J? Ternyata Dia
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal saat sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto : Ricardo/JPNN.com

Selain itu, klaim dia, sepengetahuannya, Brigadir J memang akan duduk di tempat dirinya meletakkan senjata.

Namun, tindakan mengamankan senjata api dari Bripka Ricky itu dianggap sebagai kehendak untuk memuluskan dan mendukung rencana Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J di Jakarta.

Sekali lagi, lanjut dia penuntut umum memakai keterangan yang baru dikemukakan Ferdy Sambo di Jakarta.

"Jika saya berniat untuk mengamankan kembali senjata Almarhum Yosua akan lebih masuk akal bagi saya untuk meletakkan senjata tersebut dalam tas Tumi milik saya, sehingga senjata tersebut selalu dalam penguasaan saya," ucap Ricky.

Ricky mengaku tidak pernah menyampaikan kepada siapa pun agar Birgadir J mengambil senjatanya kembali. 

Di sisi lain, Ricky juga bertugas melakukan pengecekan ulang ke dalam rumah guna memeriksa barangkali masih ada barang milik Putri Candrawathi yang tertinggal setelah kendaraan dan barang-barang disiapkan.

"Dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta, saya sudah sampaikan kepada Almarhum Yosua, senjata miliknya ada di dashboard mobil. Setelah tiba di Jakarta, saya juga tidak pernah mengambil kembali senjata tersebut dengan tujuan untuk saya kuasai," tutur Ricky.

JPU memohon majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Ricky Rizal.

Ricky Rizal mengatakan dirinya menjalani tugas secara terburu-buru, termasuk menurunkan barang-barang sekaligus mengamankan senjata api itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News