Siapkan Payung Hukum Moratorium CPNS

Siapkan Payung Hukum Moratorium CPNS
Tes CPNS menggunakan sistem CAT. Mulai 2015 hingga 2020 diterapkan moratorium penerimaan CPNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Moratorium penerimaan CPNS dipastikan akan diberlakukan mulai Januari 2015. Ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menata pegawai di seluruh Indonesia yang tidak merata.

"Sesuai informasi yang diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), per Januari sudah akan diberlakukan moratoriumnya," kata Hana Hasanah Fadel, senator asal Gorontalo, di Jakarta, Rabu (12/11).

Awalnya, pemda sudah mengajukan untuk menunda sementara moratoriumnya. Namun menurut Hana, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi tetap bersikukuh untuk melaksanakan moratorium pada 2015.

"Memang harus ada payung hukum, namun pemerintah akan berupaya menyelesaikannya secepatnya agar Januari sudah bisa dilaksanakan," terang anggota DPD itu.

Sementara itu Subowo Djoko Widodo, Asdep Perencanaan Aparatur KemenPAN-RB mengungkapkan, moratorium yang akan dilaksanakan hanya untuk formasi umum. Sedangkan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan tetap diberikan formasi.

"Jadi ini moratorium terbatas saja. Jadi masih ada penerimaan khusus guru dan tenaga kesehatan saja. Itupun jumlahnya tidak banyak," tandasnya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Moratorium penerimaan CPNS dipastikan akan diberlakukan mulai Januari 2015. Ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menata pegawai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News