Siapkan Perlindungan untuk Petani Tembakau Lewat RUU Pertembakauan
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo itu menegaskan, banyak pihak yang hidup dari tembakau. Baik petani, pelaku industri rokok, maupun pekerja pabrik rokok.
Misbakhun mengaku mendapat aspirasi dari konstituennya yang juga petani tembakau dan pelaku industri rokok di Pasuruan dan Probolinggo yang mengaku semakin terpinggirkan. “Mereka harus dilindungi,” katanya.
Bekas pegawai negeri di Kementerian Keuangan yang banting setir menjadi politikus itu menegaskan, industri dari sektor pertembakauan telah menghidupi setidaknya 30 juta orang. Jumlah itu mencakup 1,7 juta petani tembakau dan 5,98 juta pekerja di sektor manufaktur maupun distribusi.
Selain itu, tembakau juga telah memberi kontribusi besar untuk pemasukan negara. “Sektor ini telah menyumbangkan pajak dan cukai ke kas negara sebesar Rp154 triliun,” sebut anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan itu.
Karenanya Misbakhun akan berusaha keras mengakomodasi aspirasi para petani dan pelaku industri rokok di RUU Pertembakauan. "Saya ini bukan perokok. Tapi saya memperjuangkan ini karena amanat dari konstituen saya dapil,” ucapnya.(ara/JPNN)
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan hasil usul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah