Siapkan Sanksi bagi Daerah Boros Belanja Pegawai
Rabu, 11 April 2012 – 07:07 WIB
Kemen PAN-RB juga menyiapkan rencana jangka panjang untuk memagari pemerintah daerah supaya tidak ugal-ugalan menggunakan duit APBD untuk gaji pegawainya. Eko menuturkan, akan dipatenkan jika jatah CPNS baru hanya untuk daerah yang memiliki porsi belanja pegawai maksimal 50 persen dari total APBD. "Upaya ini bisa berjalan dengan revisi UU 32 Tahun 2004 tentang Pemda," kata Eko. (dim/owi/wan/kuh)
JAKARTA - Alokasi APBD yang banyak tersedot untuk gaji pegawai sudah lama menjadi keprihatinan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali