Siapkan Verifikasi Faktual Dukungan Cagub Independen

Siapkan Verifikasi Faktual Dukungan Cagub Independen
Siapkan Verifikasi Faktual Dukungan Cagub Independen
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan proses verifikasi administrasi tahap dua tentang jumlah dukungan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen. Puluhan ribu dukungan untuk dua pasangan calon dari jalur independen, Faisal Basri-Biem Benyamin dan Hendarji Supandji-Acmad Riza Patria, dinyatakan tidak sah.

Ketua Pokja Pencalonan KPU DKI Jakarta, Jamaluddin F Hasyim mengungkapkan, dukungan untuk Faisal-Biem yang telah memenuhi syarat sejumlah 371.326 orang. Sedangkan untuk pasangan Hendarji-Riza, sebanyak 29.606 orang.

 

"Data Faisal-Biem dari 381.490 (tambahan dukungan) yang tidak memenuhi syarat 10.164. Untuk Hendarji dari 29.698 yang tidak memenuhi syarat 92 orang," kata Jamaluddin kepada wartawan di kantor KPU DKI, Selasa (24/4).

Jamaluddin mengatakan, sejauh ini jumlah dukungan untuk kedua pasangan calon independen itu sudah mencukupi syarat pencalonan yaitu 4 persen dari jumlah penduduk DKI Jakarta. Mengacu hasil verifikasi tahap pertama, jumlah dukungan yang dibutuhkan Faisal-Biem untuk memenuhi persyaratan sebanyak 190.756. Sedangkan Hendarji-Riza hanya membutuhkan 14.983.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan proses verifikasi administrasi tahap dua tentang jumlah dukungan terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News