Siapkan Verifikasi Faktual Dukungan Cagub Independen
Selasa, 24 April 2012 – 19:29 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan proses verifikasi administrasi tahap dua tentang jumlah dukungan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen. Puluhan ribu dukungan untuk dua pasangan calon dari jalur independen, Faisal Basri-Biem Benyamin dan Hendarji Supandji-Acmad Riza Patria, dinyatakan tidak sah.
Ketua Pokja Pencalonan KPU DKI Jakarta, Jamaluddin F Hasyim mengungkapkan, dukungan untuk Faisal-Biem yang telah memenuhi syarat sejumlah 371.326 orang. Sedangkan untuk pasangan Hendarji-Riza, sebanyak 29.606 orang.
"Data Faisal-Biem dari 381.490 (tambahan dukungan) yang tidak memenuhi syarat 10.164. Untuk Hendarji dari 29.698 yang tidak memenuhi syarat 92 orang," kata Jamaluddin kepada wartawan di kantor KPU DKI, Selasa (24/4).
Jamaluddin mengatakan, sejauh ini jumlah dukungan untuk kedua pasangan calon independen itu sudah mencukupi syarat pencalonan yaitu 4 persen dari jumlah penduduk DKI Jakarta. Mengacu hasil verifikasi tahap pertama, jumlah dukungan yang dibutuhkan Faisal-Biem untuk memenuhi persyaratan sebanyak 190.756. Sedangkan Hendarji-Riza hanya membutuhkan 14.983.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan proses verifikasi administrasi tahap dua tentang jumlah dukungan terhadap
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP, Risma Mengaku Tak Mau Sombong
- Mardiono Dianggap Gagal Memimpin, Front Ini Desak Muktamar PPP Segera Digelar
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi