Siasat Israel Gunakan Babi Hutan untuk Singkirkan Warga Palestina

Siasat Israel Gunakan Babi Hutan untuk Singkirkan Warga Palestina
Babi hutan berkeliaran di jalanan Haifa, Israel, pada 16 April 2020 saat pemberlakuan lockdown karena pandemi Covid-19. Foto: Reuters/Ronen Zulun

jpnn.com, JERUSALEM - Siasat Israel memperluas wilayah pendudukannya atas Palestina tidak hanya dengan mengerahkan tentaranya.

Menurut aktivis pro-Palestina, Israel juga menggunakan babi hutan alias celeng sebagai cara memperkuat cengkeramannya atas wilayah negara Arab yang memproklamasikan kemerdekaannya pada 15 November 1988 itu.

Laporan The Institute for Middle East Understanding (IMEU) baru-baru ini mengungkapkan pemukim Israel kedapatan melepaskan celeng ke wilayah pertanian milik lahan warga Palestina.

Penggunaan celeng itu sebagai bentuk pelecehan. "Para pemukim ilegal menggunakan celeng untuk menekan dan mengintimidasi warga Palestina," bunyi laporan IMEU tersebut.

Pelepasan babi hutan itu dimaksudkan untuk mengusir warga Palestina sehingga tanah mereka kosong dan bisa dipakai untuk memperluas kawasan permukiman bagi warga Israel.

Menurut IMEU, warga Palestina tidak memiliki cara mempertahankan diri dari babi hutan karena tidak memiliki akses atas senjata.

Pemerintah Israel juga memiliki aturan tentang larangan berburu dan mengganggu babi hutan di cagar alam.

Memang warga Palestina berupaya melindungi lingkungan dan tanamannya dari celeng dengan membuat pagar. Namun, pagar tidak efektif menangkal binatang pemakan segala itu.

Laporan IMEU baru-baru ini mengungkapkan pemukim Israel kedapatan melepaskan celeng ke wilayah pertanian milik lahan warga Palestina.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News