Siasati Masa Pandemi, Para Guru Patut Mencoba Cara Satu Ini

jpnn.com, PADANG - Para guru musti lebih kreatif dalam menyiasati proses belajar mengajar di masa pandemi COVID-19. Sebab, tidak semua sekolah dibolehkan melaksanakan pembelajaran d ruang kelas.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyebutkan, para guru dituntut untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan model pembelajaran yang ada.
"Hingga saat ini proses belajar tatap muka belum bisa diberlakukan di Kota Padang, para guru harus berupaya agar pembelajaran daring tetap efektif," kata Mahyeldi saat Rapat Koordinasi Kepala Sekolah Dasar (SD) se-Kota Padang, Rabu (26/8).
Selain menerapkan pembelajaran jarak jauh atau PJJ dengan sistem dalam jaringan (daring). salah satu cara yang disodorkan Mahyeldi ini patut untuk dicoba para guru.
Menurut Mahyeldi, salah satu inovasi yang perlu dihadirkan adalah dengan memberlakukan sekolah alam. Cukup banyak tempat-tempat yang bisa dikunjungi dan dapat dijadikan sebagai media untuk menimba ilmu oleh peserta didik.
Dia pun memberikan contoh sejumlah lokasi alam yang bisa dijadikan untuk menimba ilmu. Tentunya, daerah lain di Indonesia juga punya hal yang sama.
"Misalnya, di depan Hotel Grand Inna Padang ada Tugu Gempa dan Museum Aditiawarman, Kemudian kawasan pertanian di Lubuk Minturun, dan tempat-tempat yang memiliki nilai sejarah lainnya," katanya.
Dia mengakui masih banyak kendala yang dihadapi dalam proses belajar secara daring, salah satunya kendala akses internet.
Para guru bisa mencoba cara ini untuk menyiasati proses pembelajaran di masa pandemi COVID-19.
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda