Siber Bareskrim Bekuk Sindikat Pencuri Data Pribadi Level Internasional
Jumat, 24 Januari 2020 – 23:40 WIB
"Sekarang sedang dilakukan penyidikan dan ini akan dikembangkan terus sampai jaringannya, baik itu secara nasional maupun internasional," tuturnya.
Baca Juga:
Dari kasus ini, Bareskrim menyita sejumlah barang bukti seperti komputer, laptop, telepon genggam, token dan router. "Barang-barang ini yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan kegiatannya," tandas Himawan. (cuy/jpnn)
Jajaran Sub Direktorat (Subdit) Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membekuk tiga pelaku peretasan data pribadi berskala internasional.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh