Sidang Deddy Kusdinar Jadi Awal Penuntasan Kasus Hambalang
![Sidang Deddy Kusdinar Jadi Awal Penuntasan Kasus Hambalang](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang, Deddy Kusdinar akan menjalani persidangan perdana Kamis (7/11) hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sidang Deddy bisa menjadi awal penuntasan kasus Hambalang.
"Karena sekarang intensitas pemeriksaan tengah dilakukan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (6/11).
Selain itu, Bambang berharap, tersangka dan saksi dapat memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya pada saat menjalani proses persidangan.
"Diharapkan tersangka dan saksi dapat memberikan keterangan lebih terbuka untuk membongkar kasus secara lebih utuh," kata Bambang.
Seperti diketahui, Deddy dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kedua pasal itu sendiri menyebutkan bahwa Deddy melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang, Deddy Kusdinar akan menjalani persidangan perdana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iduladha 1445 H, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer P1 di Daerah Sudah Diangkat, Lokasinya di Sini, Ternyata Ada Bocoran PermanPAN-RB
- BAZNAS dan Kemenag Susun Peta Jalan Zakat 2045
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP