Sidang Deddy Kusdinar Jadi Awal Penuntasan Kasus Hambalang

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang, Deddy Kusdinar akan menjalani persidangan perdana Kamis (7/11) hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sidang Deddy bisa menjadi awal penuntasan kasus Hambalang.
"Karena sekarang intensitas pemeriksaan tengah dilakukan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (6/11).
Selain itu, Bambang berharap, tersangka dan saksi dapat memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya pada saat menjalani proses persidangan.
"Diharapkan tersangka dan saksi dapat memberikan keterangan lebih terbuka untuk membongkar kasus secara lebih utuh," kata Bambang.
Seperti diketahui, Deddy dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kedua pasal itu sendiri menyebutkan bahwa Deddy melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang, Deddy Kusdinar akan menjalani persidangan perdana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya