Sidang Dugaan Penistaan Agama Tidak Disiarkan Secara Live, Ahok: Ikut Aja

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mempermasalahkan keputusan stasiun TV untuk tidak menayangkan secara live proses persidangan perkara dugaan penistaan agama yang menjeratnya.
Rencananya, Ahok menjalani persidangan perdana pada Selasa (13/12).
Dalam sidang pertama, dia akan mendengar dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
"Kalau itu keputusan (sepakat tidak live) kami ikut aja," kata Ahok usai menghadiri acara di Kuningan, Jakarta, Jumat (9/12).
Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu mendapat kabar bahwa media bisa menyiarkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dan pada saat vonis perkara.
Dengan begitu, Ahok menuturkan, siaran terkait proses persidangannya berbeda dengan sidang Jessica Kumolo Wongso.
Sebab, media menyiarkan secara live berjam-jam persidangan Jessica.
"Saya dengar-dengar sidang pertama dikasih. Enggak semua seperti Jessica yang sampai berjam-jam gitu aja," ungkap Ahok.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mempermasalahkan keputusan stasiun TV untuk tidak menayangkan secara
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI