Sidang Dugaan Penistaan Agama Tidak Disiarkan Secara Live, Ahok: Ikut Aja
Jumat, 09 Desember 2016 – 21:21 WIB

Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaj Purnama. Foto: dok.JPNN
Seperti diberitakan, pimpinan redaksi media televisi menyepakati tidak menyiarkan secara langsung persidangan perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.
Perwakilan televisi berita yang hadir antara lain Metro TV, Kompas TV, Inews TV, dan CNN Indonesia TV. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mempermasalahkan keputusan stasiun TV untuk tidak menayangkan secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU