Sidang Gugatan Pilkada, Bawa Bukti Konsumsi Narkoba
Senin, 09 Agustus 2010 – 21:45 WIB

Sidang Gugatan Pilkada, Bawa Bukti Konsumsi Narkoba
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasangan Yasyir-Martin menyampaikan permohonan ke MK terkait hasil pemilukada Kabupaten Ketapang putaran kedua. Pemilukada yang dimenangi pasangan Henrikus-Boyman itu dianggap sarat dengan kecurangan, politik uang, intimidasi atau tindak kekerasan. Mereka pun memohon agar Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil pemilukada tersebut. (rnl/jpnn)
JAKARTA -- Pasangan Henrikus-Boyman yang menjadi pihak terkait dalam perkara perselisihan hasil Pemilukada Putaran Kedua Kabupaten Ketapang, Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur