Sidang Gugatan Praperadilan: Habib Rizieq Tidak Hadir

Sidang Gugatan Praperadilan: Habib Rizieq Tidak Hadir
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com
Saat ini, Rizieq yang menyandang status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan masih ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Untuk sidang perdana yang berlangsung pada Senin (4/1/2021) kemarin, Rizieq juga tidak hadir karena sedang menjalani pemeriksaan.

"Iya (tidak hadir, red). Kemarin kan ditolak permohonan untuk hal itu oleh hakim," ungkap Aziz dalam pesan singkat, Selasa (5/1).

Sebelumnya, hakim Akhmad Sahyut menolak permintaan tim kuasa hukum untuk menghadirkan Habib Rizieq Shihab dalam persidangan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News