Sidang Kasus Dapen Pertamina: JPU Hadirkan Eks Karyawan ES
Rabu, 08 Agustus 2018 – 18:00 WIB

Kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com
Kasus ini bermula saat Edward yang juga Direktur Ortus Holding Ltd berkenalan dengan Presiden Direktur Dana Pensiun Pertama Muhammad Helmi Kamal Lubis pada 2014 silam.
Dari perkenalan tersebut, Edward meminta agar dana pensiun Pertamina membeli saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Muhammad Helmi Kamal Lubis pun melakukan pembelian saham SUGI senilai Rp 601 miliar, melalui PT Millenium Danatama Sekuritas.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian negara dalam pembelian saham SUGI tersebut sebesar Rp 599 miliar. (dil/jpnn)
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang dugaan kasus korupsi dana pensiun Pertamina dengan terdakwa Edward Soeryadjaya, Rabu
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional
- May Day, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Daftarnya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini