Sidang Kasus Gus Nur Menghadirkan Saksi dari JPU, Begini Respons Pengacara
Selasa, 26 Januari 2021 – 15:39 WIB

Pengacara Gus Nur, Ahmad Khazinudin saat ditemui di depan ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Hanya saja, agendanya bukan dilakukan hari ini karena saat ini saksi-saksinya hanya dari JPU.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara ujaran kebencian yang dilakukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Selasa (26/1).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi