Sidang Lanjutan Gugatan Terhadap Antam Bakal Digelar Awal Januari 2024

jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan Budi Said terhadap PT Antam akan digelar pada 4 Januari 2024.
Sebagaimana diketahui Budi Said mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Antam.
Gugatan PKPU itu diregistrasi oleh pengadilan pada Kamis, 30 November 2023, dengan nomor registrasi perkara 387/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.
Kuasa Hukum PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) Fernandes Raja Saor mengebutkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Antam oleh Budi Said erat dengan adanya dugaan gratifikasi.
"Permohonan PKPU yang diajukan oleh BS merupakan tagihan yang erat dengan adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh BS sendiri dan juga berasal dari janji-janji diskon oleh oknum yang tidak pernah diketahui oleh ANTAM serta dilakukan di luar mekanisme jual beli emas pada BELM Surabaya," ujar Fernandes.
Bahkan, menurut Fernandes hal itu bisa dicek pada faktur pajak sebagai landasan paling legit mengenai transaksi emas.
"Faktur Pajak akan membuktikan tidak ada satu gram emas pun yang belum diserahkan Antam kepada BS," tegas Fernandes.
Pada prinsipnya, sambung Fernandes tagihan dalam Permohonan PKPU dapat dikatakan tidak bersifat sederhana karena bertentangan dengan Pasal 8 ayat 4 UU KPKPU.
Faktur pajak akan membuktikan tidak ada satu gram emas pun yang belum diserahkan Antam kepada BS.
- Antam Perkuat Komoditas Bauksit Hingga Produk Alumina
- Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 29 April 2025 Naik, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 29 April, UBS dan Galeri24 juga Tipis
- Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 28 April 2025, Pengin Berapa Gram?
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 April di Pegadaian, UBS Turun Sedikit
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2025, Waduh, Turun Lumayan