Sidang Pembunuhan Mirna Kembali Panas
Rabu, 14 September 2016 – 16:01 WIB

Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan. Foto: dok.JPNN.com
Melihat hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Kisworo, langsung meminta menghentikan perbuatan jaksa. Dia meminta agar jaksa tak memaksakan saksi.
"Jaksa sudah mendengar kata ahli kan. Jadi jangan paksakan ahli," ujar Kisworo memotong perdebatan. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Jalannya sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9) kembali memanas. Jaksa penuntut umum (JPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum