Sidang Perdana, Dewi dan Marcelino Diminta Dengarkan Isi Hati
jpnn.com - PERSIDANGAN gugatan cerai artis Dewi Rezer dengan suaminya Marcellino Lefrandt bakal digelar pada 7 April 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedua belah pihak sudah diberitahu mengenai jadwal sidang.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna mengatakan, pada sidang perdana nanti majelis hakim memberikan kesempatan kepada Dewi dan Marcellino untuk melakukan mediasi.
"Para pihak melalui kuasa atau sendiri diwajibkan datang pada saat mediasi," kata Made di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/3).
Dalam proses mediasi, Made menjelaskan, kedua pihak akan menyampaikan pendapat masing-masing. "Di dalam mediasi itu diwajibkan datang untuk mendengar isi hati mereka masing-masing," ucapnya.
Seperti diberitakan, rumah tangga artis Dewi dengan Marcellino sudah terjalin sejak 2007 lalu. Pasalnya, Dewi menggugat cerai suami ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo
- Jonathan Frizzy Tidak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan