Sidang Perdana, Lima Terdakwa 9/11 Bungkam
Senin, 07 Mei 2012 – 08:33 WIB
TELUK GUANTANAMO - Persidangan perdana lima terdakwa pelaku serangan teror 11 September 2001 yang dikenal dengan tragedi 9/11 diwarnai sejumlah insiden pada Sabtu lalu (5/5). Khalid Sheikh Mohammed, aktor utama serangan itu, dan empat terdakwa lainnya memilih bungkam alias tidak mau menjawab pertanyaan majelis hakim dalam persidangan di depan pengadilan militer di Teluk Guantanamo, Kuba. Ketentuan baru melarang penggunaan bukti keterangan yang diperoleh melalui penyiksaan. Namun, pengacara para terdakwa menyatakan bahwa sistem pengadilan militer Guantanamo kurang legitimate karena melarang akses para pengacara terhadap klien mereka.
Sidang pun sempat diwarnai kericuhan. Semua terdakwa menolak dakwaan pembunuhan dan terorisme. Mereka juga menolak memberikan pembelaan. Padahal, dakwaan yang dikenakan kepada mereka terkait aksi teror dan serangan yang menewaskan 2.976 orang itu diancam dengan hukuman mati atau hukuman maksimal.
Baca Juga:
Mereka akan diminta lagi untuk mengajukan pembelaan atas dakwaan tersebut dalam persidangan berikutnya.
Baca Juga:
TELUK GUANTANAMO - Persidangan perdana lima terdakwa pelaku serangan teror 11 September 2001 yang dikenal dengan tragedi 9/11 diwarnai sejumlah insiden
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI: World Water Forum di Bali Bakal Melahirkan Deklarasi Bersejarah
- Alhamdulillah, Israel dan AS Pastikan 160 Ribu Bahan Bakar Telah Terkirim ke Gaza
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara