Sidang Perdana, Mantan Bupati PPU Tidak Menyanggah Dakwaan Suap

Sidang Perdana, Mantan Bupati PPU Tidak Menyanggah Dakwaan Suap
Suasana sidang perdana kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati PPU Abdul Gaffur Mas'ud dan kawan-kawan, yang digelar melalui sambungan virtual di PN Tipikor Samarinda, Rabu (8/6) siang. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

Sidang pun ditutup majelis hakim dan akan kembali digelar pada Rabu (15/6) mendatang dengan agenda memeriksa keterangan saksi. Yang keseluruhannya berjumlah 160 saksi.

"Baik, sidang ditutup dandilanjutkan kembali 15 Juni mendatang," tandas Ketua Majelis Hakim Jemmy Tanjung Utama. (mcr14/jpnn)


Mantan Bupati PPU, AGM dan kawan-kawan menjalani sidang perdana kasus korupsi di PN Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News