Sidang Perdana, Mantan Bupati PPU Tidak Menyanggah Dakwaan Suap
Rabu, 08 Juni 2022 – 21:50 WIB

Suasana sidang perdana kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati PPU Abdul Gaffur Mas'ud dan kawan-kawan, yang digelar melalui sambungan virtual di PN Tipikor Samarinda, Rabu (8/6) siang. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com
Sidang pun ditutup majelis hakim dan akan kembali digelar pada Rabu (15/6) mendatang dengan agenda memeriksa keterangan saksi. Yang keseluruhannya berjumlah 160 saksi.
"Baik, sidang ditutup dandilanjutkan kembali 15 Juni mendatang," tandas Ketua Majelis Hakim Jemmy Tanjung Utama. (mcr14/jpnn)
Mantan Bupati PPU, AGM dan kawan-kawan menjalani sidang perdana kasus korupsi di PN Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar