Yakin Bendum PBNU Dikriminalisasi, Denny Indrayana Siap Membela

jpnn.com, JAKARTA - Upaya kriminalisasi terhadap Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming diduga berkaitan dengan motif pengambilalihan bisnis dan asetnya di Kalimantan Selatan.
Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menyampaikan itu dalam diskusi "Bedah Mafia Hukum Kalsel" secara virtual, Selasa (7/6).
"Kasus ini dimunculkan bisa jadi untuk merebut usaha lawan bisnis dengan menjadikannya korban kriminalisasi. Jangan sampai Mardani menjadi korban kriminalisasi," ujar Denny.
Apakah kasus Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu lebih banyak bernuansa politis atau murni kasus hukum? Menurutnya, publik perlu membaca kasus ini secara utuh agar tidak terjebak oleh pemberitaan yang dipengaruhi oleh masing-masing pihak.
"Kita perlu membaca kasus Mardani untuk memahaminya, detail dan tidak terjebak dengan adanya pemberitaan. Beredar pesan WA kalau Mardani adalah target yang disasar," ujar Denny.
Menurut Denny, tidak cukup jika hanya menyerahkan kasus ini kepada proses hukum. Publik harus lebih cerdas menggali informasi secara mendalam dan menyikapi apakah ini merupakan kasus kriminalisasi atau kasus hukum.
Oleh karenanya, harus digali lebih dalam mengenai kasus Mardani H Maming. Apakah benar persoalan yang dihadapinya berkaitan dengan Andi Syamsudin Arsyad atau Haji Isam, pemilik Jhonlin Grup.
"Apa benar permasalahan Mardani dengan Haji Isam, kita harus menggali permasalahan ini lebih dalam, banyak kasus di Kalsel ini adalah kriminalisasi," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY ini.
Upaya kriminalisasi terhadap Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming diduga berkaitan dengan motif pengambilalihan bisnisnya
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar