Yakin Bendum PBNU Dikriminalisasi, Denny Indrayana Siap Membela

Denny berharap Mardani H Maming tidak menjadi korban kriminalisasi seperti dirinya. Menurutnya, persoalan yang menimpa Mardani harus disikapi secara kritis.
Denny menekankan pandangannya itu tidak bermaksud untuk masuk dalam suatu kasus. Dia hanya ingin menjaga siapapun terhindar dari upaya kriminalisasi.
"Sampai sekarang saya sendiri masih menjadi korban kriminalisasi, itu sangat zalim. Bukan perkara mudah, sudah sering saya berhadapan dengan hukum. Siapapun yang terkriminalisasi harus kita bantu," ujarnya.
Dengan bukti-bukti yang dipegang oleh aparat hukum, lanjutnya, tentu hal ini bukan merupakan hal yang sulit untuk diungkap. Bagi Denny, hal menarik dari kasus Mardani adalah nilainya. Dia tidak ingin menjadi pendukung atau lawan dalam suatu kasus, melainkan dirinya ingin bersifat netral.
"Saya ingin ini dilihat sebagai perlawanan terhadap kezaliman dan perjuangan terhadap keadilan kepada siapapun yang dikriminalisasi, termasuk misalnya Pak Mardani ya harus kita bantu," pungkasnya. (dil/jpnn)
Upaya kriminalisasi terhadap Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming diduga berkaitan dengan motif pengambilalihan bisnisnya
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance