Sidang PHPU: Saksi Ganjar-Mahfud Ungkap Ada 23 Juta Suara Tak Bisa Dipercaya

"Pada checksum per batch dapat dilihat ada angka-angka yang selalu tidak bersesuaian, persentase perolehan suara paslon cenderung tetap. Sehingga bisa diduga terjadi penggelembungan suara, suara tidak sah berubah menjadi suara sah, dan komposisi persentase relatif fixed,” imbuh Hairul.
Wakil Ketua MK Saldi Isra juga meminta Hairul mengakses laman Sirekap untuk membuktikan beberapa kondisi hasil penghitungan suara Pilpres yang dinilai ada perbedaan dalam jumlah hasil.
“Saya ke web archiving dan memasukkan situs Sirekap, pemilu2024.kpu.go.id ini akan tampil kondisi pada saat tanggal 14 itu. Ada 148 capture nanti tinggal memilih tanggal berapa, ini tanggal 14 versi 18.30, hasilnya masih sama,” ujar Hairul mempraktikkan contoh perubahan dari data lengkap menjadi data rusak.
Saldi pun meminta KPU (termohon) untuk juga membuktikan fakta dari saksi tentang suara yang dinyatakan bermasalah. (mkri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Hairul Anas Suaidi meyakini ada dugaan penggelembungan suara, suara tidak sah berubah menjadi suara sah, dan komposisi persentase relatif fixed.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi