Sidang Vonis Digelar Besok, Lukas Enembe Dipastikan Tak Bisa Hadir

jpnn.com, JAKARTA - Sidang putusan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat akan digelar pada besok Senin (9/10).
Penasihat hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyatakan kliennya tidak bisa mengikuti sidang putusan tersebut besok.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe seusai mengunjunginya di Lantai 3 Unit Stroke RSPAD Jakarta, Minggu.
"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan karena saat pamitan ia menatap tanpa ekspresi," kata Petrus dalam keterangannya.
Petrus menjelaskan bahwa saat mengunjugi kliennya di lantasi 3 Unit Stroke RSPAD bersama rekan satu tim, Antonius Eko Nugroho, Minggu, kondisi Lukas Enembe masih dalam perawatan medis.
"Saya lihat langsung Pak Lukas sedang diinfus dan dipasangi alat monitor detak jantung. Pak Lukas dalam keadaan lemas. Menurut keluarganya, sejak dirawat pada Jumat (7/10) sore, Pak Lukas kerap muntah susah minum atau makan," ujar dia.
Menurut Petru, sudah hampir 3 hari Lukas Enembe dirawat di RSPAD Jakarta dengan keluhan sering muntah serta susah minum atau makan.
"Menurut keluarga, sehari bisa tiga kali muntah," kata Petrus.
Sidang putusan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat akan digelar pada besok Senin (9/10).
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar