Sidang Vonis Dugaan Polisi Salah Tangkap Kasus Begal di Bekasi Ditunda, Kenapa?
Kamis, 21 April 2022 – 14:19 WIB
Dugaan rekayasa kasus salah satunya diperkuat dari kejanggalan barang bukti motor Beat Street milik keluarga Fikry bernomor polisi B 4358 FPW.
Menurut polisi motor itu digunakan Fikry untuk melakukan pembegalan.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Advokasi Anti Penyiksaan yang terdiri dari LBH Jakarta dan KontraS, pada saat kejadian pembegalan, motor itu berada di rumah dan terekam CCTV. (cr1/jpnn)
Pengadilan Negeri Cikarang menunda sidang vonis dugaan polisi salah tangkap dan rekayasa kasus pembegalan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama