Sidik Jari Digratiskan, Tarif e-Passport Rp 665 ribu
Penggunaan e-Passport Belum Diharuskan
Sabtu, 18 Desember 2010 – 02:32 WIB
Dalam kesempatan itu Barimbing juga membantah jika proyek e-passport tidak transparan. "Ini semua lewat proses tender. Pengadaan buku passport dan chip itu Kementrian yang mengadakan," pungkasnya.
Sebelumya, anggota Panitia Kerja (Panja) Keimigrasian Komisi III DPR, Ahmad Yani dalam diskusi yang mengangkat tema "Mengkritisi Paspor Elektronik" di Jakarta, Kamis (16/12), mempersoalkan rencana Imigrasi menerbitkan e-passport. Menurutnya, sebelum e-passport diuncurkan maka seharusnya diuji dulu melalui kajian publik.
"Kita di Panja Imigrasi saja tidak tahu sampai sejauhmana proses pengadaan e-passport. Tapi kita tidak mau ada kongkalikong lagi dalam proses pengadaan itu. Jadi selayaknya proyek e-passport dikaji ulang daripada belakangan malah bermasalah," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Suara dan kritikan tentang proyek paspor elektronik (e-passport), tak membuat Direktorat Jendral Imigrasi surut langkah. Rencananya, e-passport
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau