Sidik Jari Digratiskan, Tarif e-Passport Rp 665 ribu
Penggunaan e-Passport Belum Diharuskan
Sabtu, 18 Desember 2010 – 02:32 WIB
Lantas berapa total tarif pembuatan e-passport? Barimbing merincikan, untuk e-passport 24 halaman akan dikenakan biaya Rp405 ribu. "Untuk e-passport 48 halaman, biayanya ditetapkan Rp Rp665 ribu," tandas Barimbing.
Sedangkan paspor biasa 24 halaman hanya Rp105 ribu dan paspor manual setebal 48 sebesar Rp 255 ribu.
Menurutnya, tarif itu sudah sangat murah dibanding negara lainnya. Ia mencontohkan, di Malaysia biaya penerbitan e-passport sekitar RM 600 atau sekitar Rp 1,5 juta. Sedangkan di New Zeland, biayanya sekitar Rp 990 ribu.
Dibanding Australia pun Inbdonesia masih lebih murah karena di negara Kanguru itu harga e-passport sekitar AUS $ 284 (sekitar Rp1,8 juta). Ada pun di Amerika Serikat, jika dikurskan ke rupiah biaya e-passport sekitar Rp 890 ribu. "Yang lebih murah dibanding Indonesia adalah Singapura, yakni sekitar Rp 544 ribu," tandasnya.
JAKARTA - Suara dan kritikan tentang proyek paspor elektronik (e-passport), tak membuat Direktorat Jendral Imigrasi surut langkah. Rencananya, e-passport
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- Dorman Borisman Meninggal Dunia, Keluarga Besar PARFI Turut Berbelasungkawa
- Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024