Sigap, Bea Cukai Endus Penyelundupan 3 Kg Sabu-sabu dan Tembakau Gorila
Kamis, 01 Oktober 2020 – 22:55 WIB
Muhammad Irwan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Sorong mengungkapkan, tembakau gorila itu diselundupkan melalui jasa pengiriman.
“Berdasarkan hasil pengembangan lebih lanjut dari pihak Satnarkoba Polresta Sorong, bahwa pemilik dan pemesan paket tembakau gorila berinisial E membelinya dari sebuah akun media sosial dengan metode cash on delivery seharga Rp 300.000,” ujar Irwan.(ikl/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jajaran Bea Cukai di Sidoarjo, Jawa Timur dan Sorong, Papua Barat berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini