Sigap, Bea Cukai Endus Penyelundupan 3 Kg Sabu-sabu dan Tembakau Gorila

Sigap, Bea Cukai Endus Penyelundupan 3 Kg Sabu-sabu dan Tembakau Gorila
Bea Cukai Sorong memperlihatkan hasil penindakan. Foto: DJBC

Muhammad Irwan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Sorong mengungkapkan, tembakau gorila itu diselundupkan melalui jasa pengiriman.

“Berdasarkan hasil pengembangan lebih lanjut dari pihak Satnarkoba Polresta Sorong, bahwa pemilik dan pemesan paket tembakau gorila berinisial E membelinya dari sebuah akun media sosial dengan metode cash on delivery seharga Rp 300.000,” ujar Irwan.(ikl/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Jajaran Bea Cukai di Sidoarjo, Jawa Timur dan Sorong, Papua Barat berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News