Sikap PDIP Soal Kasus Rempang Jelas, Jangan Jadikan Rakyat Sebagai Korban

Sikap PDIP Soal Kasus Rempang Jelas, Jangan Jadikan Rakyat Sebagai Korban
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, ribuan warga Rempang terancam meninggalkan tempat tinggal mereka menyusul Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Rempang Eco-city.

Proyek Rempang Eco-City dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan akan menggunakan lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16 hektare.

Buntutnya, warga yang menolak relokasi bentrok dengan aparat. Pada 7 dan 11 September 2023, bentrokan sempat pecah.

Polisi menyemprotkan gas air mata hingga anak-anak dilarikan ke rumah sakit. Hingga saat ini, 43 orang yang menolak relokasi ditangkap dan dituduh provokator. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan tidak ingin rakyat menjadi korban dalam penyelesaian perkara di Rempang, Kepulauan Riau.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News