Sikap Terbaru Fraksi PAN soal RUU HIP

Sikap Terbaru Fraksi PAN soal RUU HIP
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) mengeluarkan pernyataan sikap terbaru mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay dalam pernyataan sikap yang diterima jpnn.com, Rabu (24/6) mengatakan, menyikapi dinamika sosial politik yang mengiringi pembahasan RUU HIP, fraksinya secara tegas menolak untuk ikut membahasnya.

"Sejalan dengan itu, Fraksi PAN mendesak pimpinan DPR RI dan seluruh pihak terkait untuk segera menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut sekaligus mencabut dari program legislasi nasional (prolegnas)," ucap Saleh.

Sikap ini didasarkan atas berbagai pertimbangan, antara lain bahwa sejak awal FPAN telah memberikan catatan khusus terhadap RUU HIP tersebut.

Terutama terkait dengan tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran.

"Fraksi PAN ketika itu menginginkan agar TAP MPRS tersebut dijadikan sebagai konsideran. Dan secara tegas, menyatakan akan menarik diri dari pembahasan jika catatan khusus itu tidak diindahkan," kata Saleh.

Tidak masuknya TAP MPRS tersebut dinilai sebagai sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik.

Alasan berikutnya, FPAN telah mendengar dan mengkaji secara mendalam pendapat dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait RUU HIP tersebut.

Sejalan dengan sikap soal RUU HIP tersebut, fraksi PAN juga meminta pimpinan DPR segera melakukan sesuatu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News