Sikapi Persoalan Minyak Goreng, GMNI: Copot Mendag Lutfi

Sikapi Persoalan Minyak Goreng, GMNI: Copot Mendag Lutfi
Sekjen DPP GMNI M Ageng Dendy Setiawan. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) angkat bicara terkait polemik kelangkaan minyak goreng dan kasus dugaan korupsi ekspor CPO yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

Sekjen DPP GMNI M Ageng Dendy Setiawan mengapresiasi Kejagung yang menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dugaan korupsi izin pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

“Kami berharap penyidikan kasus tersebut harus tuntas sampai ke akar-akarnya," tegas Dendy Setiawan, Sabtu (23/4/2022).

Menurut Dendy, persoalan minyak goreng saat ini telah merugikan rakyat serta negara.

Dia juga mempertanyakan kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi karena lalai mengawasi jajarannya.

Dendy pun menduga ada keterlibatan Mendag Lutfi terkait tindakan jajarannya yang kini telah menjadi tersangka.

“Kami berharap Pak Presiden (Joko Widodo) mengevaluasi kinerja Kementerian Perdagangan serta mencopot Muhammad Lutfi dari jabatannya sebagai menteri karena lalai mengontrol jajarannya,” ujar Dendy.

Menurut Dendy, jika Kejagung membuktikan Mendag Lutfi mengetahui atau adanya keterlibatan maka harus diproses sesuai ketentuan.

Menyikapi persoalan minyak goreng, GMNI mendorong kinerja Kemendag serta mencopot M Lutfi dari jabatannya sebagai menteri karena lalai mengontol jajarannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News