Sikat Penyelundupan Sabu 360 Kg, Ditnarkoba Polda Diganjar Penghargaan

Sikat Penyelundupan Sabu 360 Kg, Ditnarkoba Polda Diganjar Penghargaan
Sabu 360 kilogram yang diungkap Polda Metro Jaya. FOTO: dok/jpnn.com

Hal itu, kata Anang, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang meminta agar target rehabilitasi terus ditingkatkan.

"Upaya rehabilitasi ini tentunya membutuhkan anggaran yang besar, sementara jumlah APBN sangat terbatas. Oleh karenanya penyitaan aset tindak pidana narkotika perlu dimaksimalkan, sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sendiri telah diberlakukan pembuktian terbalik bagi mereka yang disangkakan," tegasnya.

Terakhir, Anang sangat berharap adanya peningkatan kerja sama antara BNN provinsi DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya dalam rangka memenangkan perang melawan narkoba, khususnya di wilayah ibukota. (flo/jpnn).

JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mendapat penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Penghargaan ini diraih setelah Ditnarkoba


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News