SiLPA Membengkak, Kepala Daerah Bisa Dituntut
Rabu, 29 April 2015 – 21:15 WIB

Wali Kota Siantar, Hulman Sitorus. Foto: dok.JPNN
“SiLPA membesar jarang ketemu, itu fenomenal. Kalau ditanya apakah ada sanksinya, saya belum bisa menjelaskannya. Perlu melihat aturan-aturannya terlebih dahulu,” ujarnya.
Meski belum dapat menjelaskan apakah ada sanksi akan hal tersebut, namun Dodi memastikan Wali Kota tidak dapat sekehendak hati menggunakan SiLPA, meski disebut dalam bentuk program kegiatan. Perlu ada Peraturan Daerah yang mengatur lebih lanjut.(gir/jpnn)
JAKARTA - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Siantar sejak 2010 hingga 2014 yang mencapai Rp 194 miliar, dinilai sangat fenomenal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer Belum Dilantik jadi PPPK 2024 Gegara Ada 17 Bermasalah
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia