SiLPA Membengkak, Kepala Daerah Bisa Dituntut
Rabu, 29 April 2015 – 21:15 WIB
“SiLPA membesar jarang ketemu, itu fenomenal. Kalau ditanya apakah ada sanksinya, saya belum bisa menjelaskannya. Perlu melihat aturan-aturannya terlebih dahulu,” ujarnya.
Meski belum dapat menjelaskan apakah ada sanksi akan hal tersebut, namun Dodi memastikan Wali Kota tidak dapat sekehendak hati menggunakan SiLPA, meski disebut dalam bentuk program kegiatan. Perlu ada Peraturan Daerah yang mengatur lebih lanjut.(gir/jpnn)
JAKARTA - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Siantar sejak 2010 hingga 2014 yang mencapai Rp 194 miliar, dinilai sangat fenomenal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara