Silva Inhutani Diduga Ambil Lahan Rakyat Mesuji

Silva Inhutani Diduga Ambil Lahan Rakyat Mesuji
Silva Inhutani Diduga Ambil Lahan Rakyat Mesuji
Selain mengungkap berbagai kejanggalan di PT Silva Inhutani, anggota DPR asal Sumatera Barat itu juga menuturkan temuannya di PT Barat Selatan Makmur Invesindo (BSMI) Lampung. "Hingga kini PT BSMI belum menyerahkan plasma kebun sawitnya seluas 7 ribu hektar kepada masyarakat setempat," kata Taslim.

Ditambahkannya bahwa setiap masyarakat menuntut haknya, PT BMSI selalu menggunakan Pam Swakarsa untuk menghadang masyarakat setempat.  "Jadi semua kerusahan yang terjadi itu adalah akumulasi kemarahan masyarakat yang dicabut akses ekonominya terhadap lahan-lahan produtif," ujar politisi partai PAN itu.

Salah faktor terjadinya ketidak-adilan itu, menurut Taslim bermula dari izin-izin perkebunan yang dikeluarkan pemerintah terhadap investor tanpa mengetahui kondisi riil di daerah. Akibatnya, kehadiran investor kebun sawit malah memiskinkan masyarakat setempat.

"Bahkan, dari keterangan Pemprov Lampung, keberadaan PT Silva Inhutani sama sekali tidak memberikan kontribusi apa-apa terhadap pemda setempat," pungkas Taslim. (fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Taslim, mengungkapkan bahwa izin PT Silva Inhutani di Kabupaten Mesuji Lampung pernah dicabut pada tahun 1997.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News