Simak! Ini Penjelasan Lengkap Sekjen DPR RI soal Pengadaan Gorden Rp 48 Miliar

Simak! Ini Penjelasan Lengkap Sekjen DPR RI soal Pengadaan Gorden Rp 48 Miliar
Sekjen DPR Indra Iskandar. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO-DPR RI/am

Indra kemudian memerinci bahwa setiap rumah dinas anggota dewan membutuhkan anggaran Rp 90 juta per rumah yang belum termasuk dengan pajak dan biaya konsultan.

Biaya Rp 90 juta itu terdiri dari 11 jenis pembelian gorden untuk masing-masing rumah. Item-item itu disesuaikan dengan ruangan-ruangan di rumah dinas anggota DPR.

"Komponennya itu lantai satu untuk jendela ruang tamu ada dua, pintu jendela ruang keluarga ada tiga, jendela ruang kerja ada empat, ruang tidur utama ada lima, jendela dapur ada enam, jendela tangga," beber Indra.

Dia menegaskan bahwa Setjen DPR berlaku transparan saat membuka tender gorden di 505 rumah dinas anggota legislatif yang dikerjakan tim pokja unit layanan pengadaan (ULP).

Baca Juga: Muktamar IDI Dorong Pemecatan Terawan, Dasco Bereaksi, Tegas!

Menurut Indra, pihaknya juga membuat rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) yang sangat ketat seperti pengadaan barang diutamakan menggunakan produk industri dalam negeri.

"RKS sangat jelas, dua kali saya rapat. Harus berasaskan kepentingan produksi dalam negeri. Itu ditegaskan dalam RKS-nya," tutur peraih gelar doktor bidang Ilmu Manajemen Bisnis di Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (IPB).

Indra menduga ramainya isu tentang pengadaan gorden di rumah dinas karena ada pihak yang kecewa setelah kalah tender.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar buka-bukaan soal pengadaan gorden senilai Rp 48 miliar untuk 505 rumah dinas anggota DPR. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News