Simak! Ini Penjelasan Lengkap Sekjen DPR RI soal Pengadaan Gorden Rp 48 Miliar
Senin, 28 Maret 2022 – 18:04 WIB
Baca Juga: Ditelepon Dahlan Iskan Malam Jumat Kliwon, Mbak Rara Pawang Hujan Sampaikan Permintaan
"Jadi beberapa kali lelang yang dilakukan di DPR ini, biasanya yang kalah lelang, kemudian bocorin ke media, bocorin ke aparat hukum seolah-olah ada hengki pengki. Enggak ada hengki pengki, enggak ada urusan begitu, ya," tutur Indra Iskandar menegaskan. (ast/fat/jpnn)
Sekjen DPR RI Indra Iskandar buka-bukaan soal pengadaan gorden senilai Rp 48 miliar untuk 505 rumah dinas anggota DPR. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini