Simak! Ini Penjelasan Lengkap Sekjen DPR RI soal Pengadaan Gorden Rp 48 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyebut gorden dan vitrase yang ada di 505 rumah dinas anggota legislatif tidak pernah diganti sejak 2009.
Hal itu dikatakan Indra mengawali keterangan pers menyikapi polemik pengadaan gorden oleh Setjen DPR RI senilai Rp 48 Miliar.
"Sejak 13 tahun lalu sampai sekarang enggak pernah diganti," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (28/3).
Alumnus Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) itu menerangkan bahwa Setjen DPR pada 2019 sudah mengajukan anggaran untuk renovasi rumah jabatan para legislator.
Namun, pemerintah belum memiliki anggaran sehingga dana renovasi baru tersedia tahun anggaran 2022 ini.
Dari situ, Setjen DPR RI mengusulkan penggantian gorden dan vitrase di 505 rumah dinas para legislator.
"Pada 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian dan gorden yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun," terang Indra.
Dikutip dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, lpse.dpr.go.id, terdapat lelang berjudul Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata dengan pagu paket sebesar Rp 48.745.624.000 dan nilai HPS paket sebesar Rp 45.767.446.332,84.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar buka-bukaan soal pengadaan gorden senilai Rp 48 miliar untuk 505 rumah dinas anggota DPR. Begini penjelasannya.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!