Simak, Ini RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Simak, Ini RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Ilustrasi Gedung DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com

3. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

4. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

5. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah

6. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)

7. RUU tentang Hukum Acara Perdata

8. RUU tentang Wabah

9. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

10 RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan 

Pengesahan 33 RUU Prolegnas Prioritas ini diketahui saat DPR menggelar rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/3) ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News