Simak! Ini Tahapan PPDB 2020 untuk DKI Jakarta

Simak! Ini Tahapan PPDB 2020 untuk DKI Jakarta
PPDB 2020 harus mengikuti protokol kesehatan. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

3. Aktivasi PIN/token
A. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (http://ppdb.jakarta.go.id).
B. Aktivasi PIN/token dengan klik tombol aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan token.
C. Ganti PIN/token dengan password.
D. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan pendaftaran.

4. Pendaftaran
A. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (http://ppdb.jakarta.go.id).
B. Lakukan login dengan memasukkan nomor peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan password.
C. Memilih sekolah tujuan.
D. Mencetak tanda bukti pendaftaran.

5. Lapor Diri Daring
A. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (http://ppdb.jakarta.go.id).
B. login dengan cara inpur nomor peserta (dari daftar nominasi tetap untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan password.
C. Klik tombol 'Lapor Diri'.
D. Cetak tanda bukti lapor diri.

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan, bisa menghubungi layanan pengaduan PPDB di nomor :
- Tlp/hotline : (021) 39504053, (021) 39504050
- Tlp/SMS : 082114555537, 082114555538; 082114557312, 082114557313
- Whatsapp : 081380063214, 081380063215

(antara/jpnn)

Disdik DKI Jakarta mengumumkan petunjuk teknis tahapan PPDB untuk tahun ini yang digelar secara daring.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News