Simak Kalimat Ustaz Haikal Hassan Soal Pelaporan Dirinya ke Bareskrim Polri, Adem
Sabtu, 12 Februari 2022 – 05:54 WIB
Bareskrim memutuskan untuk menolak laporan Repdem terhadap Haikal Hassan.
Laporan ini terkait dugaan penghinaan Haikal Hassan kepada Presiden ke-1 RI Soekarno (Bung Karno).
Ketua Bidang Keagamaan dan Ketuhanan Repdem Irfan Hakim mengatakan laporan belum diterima karena ada berkas yang belum lengkap.
“Surat internal secara organisasi belum lengkap, sehingga harus kami lengkapi,” ujar Irfan ketika dikonfirmasi, Jumat (11/2).
Irfan menyebut hal itu harus dilengkapi sebab pelaporan dilakukan atas nama organisasi, bukan perorangan.
Menurut Irfan, pihaknya akan melengkapi berkas dulu sebelum kembali ke Bareskrim Polri.
“Iya dilengkapi dulu. Baru datang lagi pekan depan,” imbuh Irfan. (cuy/jpnn)
Ustaz Haikal Hassan merespons santai pelaporan yang dilakukan terhadapnya terkait dugaan penghinaan Soekarno. Sebab, Haikal mengaku sudah mengklarifikasi hal itu.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget