Simak Kalimat Ustaz Haikal Hassan Soal Pelaporan Dirinya ke Bareskrim Polri, Adem
jpnn.com, JAKARTA - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) berusaha melaporkan Ustaz Haikal Hassan ke Bareskrim Polri, pada Jumat (11/2).
Namun, laporan dari salah satu organisasi sayap PDI Perjuangan itu ditolak dan pelapor diminta melengkapi berkas.
Ustaz Haikal Hassan pun enggan ambil pusing terkait pelaporan itu.
Sebab, dia sudah membuat klarifikasi melalui video yang diunggah di akun YouTube Haikal Hassan Official.
“Sudah ada penjelasan, cukup ya saudaraku,” kata Haikal ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/2).
Dalam klarifikasinya, Haikal menyebut bahwa pelaporan itu sebaiknya tak perlu dilakukan.
Sebab, objek yang dilaporkan adalah potongan video yang tak utuh.
“Saya heran, ada saja orang yang memotong video. Padahal itu adalah sebuah pelanggaran UU ITE,” kata Haikal.
Ustaz Haikal Hassan merespons santai pelaporan yang dilakukan terhadapnya terkait dugaan penghinaan Soekarno. Sebab, Haikal mengaku sudah mengklarifikasi hal itu.
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!