Simak nih, Penjelasan Ketum MUI soal Fatwa Medsos
Melalui peraturan itu juga, kata Maruf, ada upaya pemerintah untuk mengedukasi masyarakat. Apalagi dalam waktu dekat akan ada Pilkada dan Pilpres.
”Kalau tidak melakukan antisipasi sejak awal, kondisi bangsa dan negara bisa tambah parah. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendukung penuh dikeluarkannya fatwa tersebut. Menurutnya, fatwa tersebut bisa jadi acuan untuk peraturan perundang-undangan.
Dia menuturkan, saat ini, pihaknya sedang merevisi PP 82/2012 tentang penyelenggaraan system dan transaksi elektronik.
”Ini (fatwa) seperti darah segar untuk peraturan perundang-undangan. Keluarnya fatwa ini jadi rujukan yang lebih luas untuk anggota panel untuk menentukan konten mana yang harus dibatasi atau ditutup aksesnya,” ungkapnya. (and)
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin menjelaskan alasan diterbitkannya fatwa mengenai hukum dan pedoman bermuamalah melalui media
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Ma'ruf Amin Puji ISSF, Dinilai Sejalan dengan Pemerintah untuk Memajukan Desa
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Pesan Wapres soal Sengketa Pilpres yang Akan Diputus MK Hari Ini