Simak! Pendapat Pakar Psikologi Forensik soal Kasus JIS

Simak! Pendapat Pakar Psikologi Forensik soal Kasus JIS
Reza Indragiri Amriel. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Secara psikologi forensik, pembuktian dalam persidangan kasus tuduhan pelecehan seksual terhadap tiga mantan murid TK di Jakarta Intercultural School (JIS), tidak terdapat gejala kekerasan seksual. Yang terungkap dalam persidangan bukan bukti kekerasan seksual.

Ahli psikologi forensik dari Universitas Indonesia, Reza Indragiri Amriel, menegaskan, sudah mencermati berkas-berkas persidangan kasus JIS untuk mengetahui pembuktian adanya kekerasan seksual itu.

"Pada berkas-berkas yang saya lihat, tidak ada bukti kekerasan seksual," kata Reza, Jumat (11/3), di Jakarta.

Korban kekerasan seksual, lanjut Reza, memiliki ciri-ciri tertentu. Tetapi karena ciri-ciri tersebut juga bisa muncul pada kekerasan non-seksual, maka perlu dipastikan apakah disebabkan oleh kekerasan seksual atau kekerasan jenis lain.

Nah, kata dia, untuk mengetahui ada tidaknya dan tipe kekerasan yang (mungkin) dialami si anak, maka dilakukan pemeriksaan oleh kedokteran forensik. "Pada berkas-berkas yang saya lihat, menurut saya tidak ada bukti kekerasan seksual," katanya.

Dengan demikian, ciri atau gejala yang semula diyakini sebagai efek kekerasan seksual bukanlah ciri atau gejala yang spesifik. "Dari situ, saya tidak sependapat dengan vonis MA. Walaupun demikian, saya menghormati putusan hakim," katanya.

Karenanya, ia mengatakan, tinggal melakukan langkah hukum peninjauan kembali dengan bukti-bukti tambahan. "Semoga lebih mengungkap kejadian yang sesungguhnya," jelasnya.

Menanggapi putusan MA, kuasa hukum dua guru JIS Patra M Zen mengungkapkan sekitar Oktober 2015, MAK dinyatakan tidak pernah terkena penyakit seksual menular dari sebuah klinik di Belgia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News