Simak Protokol Transportasi Umum Untuk Tekan Covid-19, Jarak Antrean Juga Diatur
Rabu, 18 Maret 2020 – 13:38 WIB
Kemudian, kata Brian, tempat transportasi publik juga menyediakan hand washing station dengan air mengalir yang berfungsi, sabun cair dan pengering serta tempat sampah yang bersih dan pastikan tata kelola perusahaan untuk petugas dan pegawai lainnya.
"Termasuk pengaturan jam kerja, perlindungan diri pada karyawan, melarang karyawan sakit tetap bekerja, dan pengaturan cara kerja dengan social distancing. Tanggung jawab setiap individu untuk memastikan dirinya tidak menularkan virus Corona kepada orang lain adalah bagian penting pelaksanaan protokol," kata dia. (tan/jpnn)
Salah satu poin dalam Protokol Transportasi Umum itu ialah soal jarak aman dalam antrean
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19