Simak Respons KPAI Atas Keputusan Jokowi Mencabut Lampiran Perpres Investasi Miras

Simak Respons KPAI Atas Keputusan Jokowi Mencabut Lampiran Perpres Investasi Miras
Logo KPAI. Foto: dok jpnn

Aturan tersebut mengizinkan investasi minuman keras di empat provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua.

"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3).(ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Keputusan Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres Miras mendapat apresiasi dari Komisioner KPAI Jasra Putra.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News