Simak, Warning dari Bamsoet untuk Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri

Simak, Warning dari Bamsoet untuk Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri
Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PERIKHSA) Bambang Soesatyo memimpin rapat pengurus PERIKHSA. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak para pemilik izin khusus senjata api bela diri bergabung dalam organisasi Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PERIKHSA).

Bamsoet yang juga Ketua Umum PERIKHSA itu menjelaskan hal ini untuk memudahkan pembinaan sekaligus memastikan izin penggunaan senjata api yang telah didapatkan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 (Perkap 18/2015) tetap taat dijalankan.

Menurut Bamsoet, PERIKHSA akan berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan pendataan secara lengkap siapa saja yang sudah mendapatkan izin kepemililan senjata api bela diri, by name by address, untuk kemudian kita ajak bergabung dalam organisasi PERIKHSA.

“Selain itu membangun database yang kuat sehingga jika ada pemilik yang menyalahgunakan izin khusus penggunaan senjata api bela diri, bisa segera dikenakan sanksi,” ujar Bamsoet usai memimpin rapat pengurus PERIKHSA di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Para pengurus PERIKHSA yang hadir antara lain, Dewan Penasihat Yorrys Raweyai, Ketua Harian R. C. Eko Santoso Budianto, Wakil Sekjen Anom HR dan Frenky Halim, Ketua Bidang Pembinaan Hendra Tanusetiawan, Wakil Ketua Bidang Kesehatan Erawan Wiradi Surya, dan Wakil Ketua Bidang Perizinan Rudy Roesmanhadi.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, ada dua metode tata cara pendaftaran menjadi anggota PERIKHSA melalui pendaftaran online serta manual. Tersedianya dua metode input ini menjadikan PERIKHSA tetap bisa menerapkan sistem pencatatan yang akuntabel bagi semua kalangan pemegang izin khusus senjata api bela diri.

“Sejalan dengan misi organisasi, PERIKHSA secara rutin juga akan memberikan pemahaman hak dan kewajiban tentang kepemilikan senjata api bela diri kepada seluruh anggota perkumpulan. Antara lain melalui seminar dan workshop serta latihan rutin bersama di Lapangan Tembak Perbakin Senayan," kata Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menerangkan, PERIKHSA secara rutin juga akan menggelar latihan menembak bersama kepada para anggota perkumpulan. Mengingat kemampuan menembak merupakan kemampuan yang harus selalu diasah. Jika tidak dilatih secara berkala, dikhawatirkan terjadi penurunan akurasi daya tembak.

PERIKHSA akan berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan pendataan secara lengkap siapa saja yang sudah mendapatkan izin kepemililan senjata api bela diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News