Simpan Heroin di Dalam Al-Quran
Kamis, 20 Agustus 2009 – 07:29 WIB
TANGERANG - Kekompakan dan keakraban, Hari Jaidi, 30 dengan ibu mertuanya, Juhana, 52, tidak patut di contoh. Betapa tidak, kedua warga yang tinggal di Jalan Kali Pasir, Gang Tembok Rt07/11, Cikini, Jakarta Pusat ini nekat memanfaatkan hubungan keluarga demi menjadi kurir narkoba. Kepada INDOPOS saat berada di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Rabu (19/8), Hari Jaidi mengaku terjun sebagai kurir heroin setelah diajak oleh teman bernama Arif, yang merupakan kawan lama pelaku. Dari pertemuan di RSCM beberapa bulan lalu, Hari dan Arif sepakat bertukar telepon dan memberikan alamat rumah yang ditinggalinya.
Keduanya, dibekuk aparat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan polisi polisi. Pasalnya, ibu mertua dan menantu itu kerap menjadi kurir narkoba yang dikirimkan lewat paket udara asal Kamboja. Parahnya, kiriman paket narkoba itu dikirim di dalam Al quran guna mengelabui petugas.
Baca Juga:
Yang lebih parah, barang haram seberat 60 gram tersebut disimpan dalam kitab suci umat Islam, Al Quran, yang harusnya digunakan sebagai pedoman menghindari kemaksiatan. Perbuatan kedua pelaku diketahui setelah pihak Bea Cukai dan aparat berwenang melakukan penggeledahan kerumah pelaku pada 18 Agustus, lalu.
Baca Juga:
TANGERANG - Kekompakan dan keakraban, Hari Jaidi, 30 dengan ibu mertuanya, Juhana, 52, tidak patut di contoh. Betapa tidak, kedua warga yang tinggal
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Perum Bulog Punya 1,6 Juta Ton Cadangan Beras di Gudang, Tertinggi dalam 4 Tahun
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan