Simpan Sabu di Celdam, Panji Digelandang
Rabu, 27 Maret 2013 – 14:14 WIB

Simpan Sabu di Celdam, Panji Digelandang
Pria 43 tahun itu berdalih baru pertama kali membawa narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. "Ini baru yang pertama. Saya terpaksa melakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup,”katanya. (she/jpnn)
Baca Juga:
BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang menangkap pembawa 109 gram narkoba jenis sabu-sabu bernama Panji Anggoro bin Sawiaran, di Bandara Internasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas